Polda Metro Tanggapi Pernyataan Menteri HAM Terkait Larangan Wacana Tembak Begal di Tempat

“Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum. Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menilai usulan tersebut melanggar hak asasi manusia. Dia menolak tegas membunuh seseorang tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melakukan prosedur dan proses hukum yang jelas,” ujar Pigai saat dihubungi, Jumat (22/05/2026).

Menurut Pigai, begal tak boleh langsung ditembak di tempat. Dia bilang, kata-kata tembak langsung bertentangan dengan prinsip HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *