Polda Babel Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 90,151 Ton Pasir Timah Ilegal
(Foto: Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing/Ist/Ferdi) BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan khususnya diwilayah Kabupaten Belitung. Demikian hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang berlangsung…
Usut Penyelundupan 90,1 Ton Pasir Timah Ilegal, Polda Babel Buru Pemodal dan Pemilik Perusahaan
(Foto: Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Miranda bersama Kapolres Belitung AKBP Satria Darma dan Kapolres Belt AKBP Husni Thamrin/Ist/Ferdi) BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) memastikan penyidikan kasus penangkapan 90,151 ton pasir timah ilegal tidak hanya berhenti pada para tersangka di lapangan. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Babel, Satlap Tricakti,…
Boyamin Saiman Buka-Bukan Gugatan Praperadilan Febri Diansyah: Tuntut Pengembalian Emas dan Uang Ratusan Miliar, Bukan Cuma Dokumen
(Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Ist/Doi) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan pernyataan tegas menanggapi bantahan dari tim kuasa hukum Febri Diansyah mengenai materi gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Boyamin menilai narasi yang dibangun oleh pihak pengacara Febri Diansyah yang menyebutkan bahwa gugatan praperadilan tersebut hanya menuntut pengembalian…
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Minta Pengembalian Emas 74 Kg di Praperadilan
(Foto: Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Febri Diansyah/Ist/Doi) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah narasi publik yang menyebut kliennya meminta pengembalian barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah melalui gugatan praperadilan. Febri menegaskan bahwa fokus utama dalam petitum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Tanggapan MAKI atas Praperadilan Febrie Adriansyah: Tuntutan Pengembalian Barang Justru Perkuat Bukti Kepemilikan Aset dan TPPU
(Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Ist/Doi) CHONGQING (CHINA), JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan menohok terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah (FA). Menurut MAKI, tuntutan yang dilayangkan pemohon justru menjadi senjata makan tuan yang memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam rilis…


