Sidang KKEP Pecat Tidak Dengan Hormat AKBP Didik Putra Kuncoro

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat dari institusi sebagai anggota Polri secara tidak dengan hormat. Hal itu merupakan putusan dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Kamis (19/02/2026). “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di…

MAKI Dukung Kajari Se-Babel Tuntaskan Perkara Korupsi Tata Kelola Timah Turunan Kejagung

(Kajari Bangka Selatan Sabrul Iman SH MH/jurnal-indonesia.com) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola timah tahun 2015-2022. “Saya mendukung langkah Kejari Bangka Selatan untuk menuntaskan perkara timah. Yang mana telah menetapkan tersangaka dan sekaligus menahannya. Baik…

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Kini AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang KKEP

(AKBP Didik Putra Kuncoro/jurnal-indonesia.com) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkotika berjalan menuju ruangan untuk menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan kepala tertunduk. AKBP Didik Putra Kuncoro terlihat berjalan menggunakan pakaian seragam dinas lengkap serta menggunakan topi Polri, menuju ruang sidang gedung TNCC Mabes Polri,…

Kejari Basel Jebloskan 10 Orang ke Lapas Usai ditetapkan Jadi Tersangka Tata Kelola Timah 2015-2022

Bangka Selatan, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelolah timah tahun 2015 hingga 2022. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari fakta hukum persidangan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Kasus ini turunan dari tata kelola timah…

Kejagung Bolehkan BUMN Operasikan Aset Sitaan PT Sritex

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon terkait isu yang beredar mengenai penggunaan barang sitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Anang Supriatna, selaku Kapuspenkum Kejagung RI hal ini bisa saja dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang benar dan bisa menguntungkan bagi Negara serta…