KPK Banyak Terima Laporan Dugaan Korupsi Dari Program MBG, Namun Belum Ada Penindakan

“Karena doktrin dari penanganan perkara itu adalah ultimum remedium. Artinya, penindakannya itu ada pada urutan terakhir,” sambung Asep.

Saat ini, Deputi pencegahan dan monitoring KPK tengah membentuk tim dibawahnya untuk melakukan evaluasi laporan dari masyarakat terkait dengan program MBG.

“Kemudian dilakukan pendalaman, mana titik-titik yang kira-kira rawan korupsi. Dari titik-titik itulah nanti pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, sudah dikasih tahu, sudah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi dilakukanlah penindakan,” tutur Asep. (AL)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *