(Foto: Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch Irhamni Perlihatakan Foto Gudang dan Video Pasir Timah yang di bungkus dengan plastik pada bagian tengah/Ist/JIC)
Jenderal bintang satu tersebut membeberkan ciri khas serta modus operandi pengemasan pasir timah yang digunakan para pelaku untuk mengelabuhi petugas dan mengamankan muatan selama perjalanan laut.
“Ada ciri khas yang kami temukan, yaitu karung yang hendak diselundupkan sudah ditandai dengan cat pilox dan terbungkus karung dobel (dua lapis),” ungkap Brigjen Pol Moch Irhamni.
Ia menjelaskan lebih detail bahwa di antara dua lapisan karung tersebut juga disisipkan plastik bening. Tujuannya adalah untuk mencegah karung jebol sekaligus melindungi pasir timah agar tidak rusak terpapar air laut selama pengiriman.
Pola pengemasan berlapis ini menjadi penanda kuat adanya praktik ilegal, mengingat prosedur resmi mitra legal jauh lebih sederhana. “Kalau pengemasan resmi seperti PT Timah tidak perlu seperti itu, cukup menggunakan satu karung saja,” tegasnya.


