(Foto: Tim Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan sosok yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) tersebut pada Rabu (23/9/2026)/Ist/Ferdi Aditiawan)
BELITUNG TIMUR, JIC ||ย Pelarian F alias Feri, terduga pelaku dalam kasus penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal di Belitung Timur, akhirnya terhenti. Tim Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan sosok yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) tersebut pada Rabu (23/9/2026).
Penangkapan Feri menjadi titik terang untuk mengungkap aktor dan pemilik pasir timah dalam pengusutan kasus penyelundupan bernilai miliaran rupiah yang digagalkan petugas di Pelabuhan Roda Emas (Labun), Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Rapi Pinakri, membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku yang sempat melarikan diri saat penyergapan pada Kamis (17/9/2026) lalu.
“Waalaikumsalam. Alhamdulillah sudah (diamankan), Mas,” ujar Kompol Rapi Pinakri saat dikonfirmasi mediaย Jurnal-Indonesia.com, Rabu (23/9/2026).
Kompol Rapi menjelaskan, saat ini Feri telah dibawa dan berada dalam penanganan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan tersebut.
Sebelumnya, Feri meloloskan diri saat petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Roda Emas. Saat itu, Feri yang mendampingi pengangkutan 160 kampil pasir timah menggunakan truk turun dan berjalan menjauh dari kendaraan sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.
Dalam penyergapan awal tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku lain di TKP, yakni HL (51) selaku sopir truk dan AD (25) selaku kuli angkut, beserta barang bukti 160 kampil pasir timah dengan berat total mencapai 8 ton.
Dari keterangan kedua tersangka itulah terungkap peran Feri sebagai koordinator lapangan yang mengatur pergerakan barang haram tersebut dari gudang penyimpanan menuju pelabuhan untuk selanjutnya diselundupkan keluar Pulau Belitung. (Boy)



