(Foto: Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri saat menunjukan pasir timah yang dibungkus dengan karung Double/Ist/Dois)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami jaringan penyelundupan pasir timah ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyelundupan pasir timah yang dikirim hingga ke negara tetangga, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moch Irhamni, mengungkapkan bahwa sebagian barang bukti pasir timah diduga telah berhasil diselundupkan dan bertransaksi sebelum tindakan penggerebekan dilakukan.
“Yang ini sudah transaksi. Untuk yang diselundupkan kemarin tanggal 6 itu sudah sampai ke sana (Malaysia), jumlahnya sekitar 4 ton,” kata Brigjen Pol Moch Irhamni saat memberikan keterangan kepadaย Jurnal-Indonesia.com, Kamis (13/8/2026).
Brigjen Pol Moch Irhamni juga membeberkan modus operandi serta ciri khas pengemasan pasir timah yang digunakan oleh para pelaku penyelundup untuk mengelabuhi petugas dan mengamankan muatan selama pengiriman laut.
Menurutnya, karung yang digunakan oleh jaringan penyelundup memiliki spesifikasi khusus, sangat berbeda dengan pengemasan resmi yang dilakukan oleh pihak korporasi legal seperti PT Timah.
“Ciri-ciri penyelundupan itu menggunakan karung double (dua lapis karung) dan di bagian tengahnya dilapisi plastik bening. Tujuannya supaya tidak jebol dan melindungi pasir timah agar tidak terkena air laut saat pengiriman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pola pengemasan ekstra ini menjadi penanda kuat adanya praktik ilegal. Sebaliknya, pengemasan resmi jalur korporasi umumnya tidak menggunakan metode berlapis semacam itu.
“Kalau pengemasan resmi seperti PT Timah kan tidak perlu seperti itu, cukup menggunakan satu karung saja,” tambah Moch Irhamni.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti tambahan serta mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam mata rantai penyelundupan pasir timah lintas negara tersebut. (Boy)


