(Foto: Tim Gabungan Polres Belitung Timur bersama Satpol PP Beltim saat melakukan pengamanan Tambang Ilegal di depan SLB Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Beltim, Kamis (3/9/2026)/Ist/JIC)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban mendadak terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal di kolong depan Sekolah Luar Biasa (SLB) Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (3/9/2026).
Langkah tegas ini diambil lantaran aktivitas tambang non-prosedural tersebut dinilai telah merusak lingkungan perairan, memicu sedimentasi parah, serta memicu kebisingan yang mengganggu proses belajar-mengajar siswa di SLB Desa Sukamandi.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang penambang bersama tujuh set mesin peralatan tambang sebagai barang bukti.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin, membenarkan adanya tindakan penertiban bersama pihak Satpol PP di lokasi tersebut.
“Ya memang benar ada penertiban oleh tim gabungan,” kata AKBP Husni Thamrin saat dikonfirmasi Jurnal-Indonesia.com, Senin (7/9/2026).
Saat ini, ketujuh penambang beserta alat bukti mesin tambang telah digelandang ke Mapolres Belitung Timur guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Selain menahan para penambang, penyidik kepolisian dikabarkan telah memeriksa sedikitnya 26 orang saksi yang berkaitan dengan pengoperasian tambang liar di area fasilitas pendidikan tersebut.
Investigasi Alur Timah: Diduga Mengalir ke Jejaring Inu, Yandi, hingga Asu
Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim Jurnal-Indonesia.com, pasir timah hasil kerukan liar di depan SLB Sukamandi tersebut diduga kuat mengalir ke beberapa nama pengumpul/kolektor timah. Nama Inu dan Aon mencuat sebagai penampung utama hasil penambangan liar tersebut.
“Itu timah penambang di sana yang nerima Inu dan Aon. Inu ini anak buahnya Yandi, lalu pasir timahnya dikirim lagi ke Asu Damar,” ungkap sumber terpercaya Jurnal-Indonesia.com, Senin (7/9/2026).
Informasi ini makin diperkuat oleh keterangan lapangan yang dihimpun redaksi pada Senin (7/9/2026) sore. Dari hasil konfirmasi sumber lokal, alur pengiriman pasir timah dari lokasi SLB tersebut melibatkan skema berantai, di mana Inu bergerak sebagai perpanjangan tangan dari Yandi sebelum akhirnya bermuara ke pengepul berinisial Asu Damar.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Jurnal-Indonesia.com masih terus melakukan upaya konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Inu, Yandi, Aon, maupun Asu, guna mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam rantai pasok timah ilegal di Belitung Timur. (Boy/Red)



