Perkembangan Terbaru 52,5 Ton Timah Ilegal Belitung: Polisi Masih Buru 2 DPO, Nama Yogi Turut Mencuat

(Foto: Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dan 4 Orang Tersangka saat digiring masuk ke Polda Babel/Ist/Ferdi)

Sebelumnya, lambatnya penangkapan terhadap Abok dan Afu sempat memicu sorotan publik. Berdasarkan penelusuran media dan keterangan sumber terpercaya, nomor telepon seluler serta aplikasi pesan singkat kedua terduga pelaku ditengarai masih aktif dan dapat dihubungi.

“Tidak sulitlah kalau polisi serius, masih aktif sampai hari ini WA-nya. Yang WhatsApp saja masih dibalas,” ungkap seorang sumber terpercaya kepadaย Jurnal-Indonesia.com beberapa waktu lalu.ย 

Keterangan sumber lainnya menyebutkan bahwa pergerakan salah satu buron bahkan sempat terpantau kamera pengawas (CCTV) di kediamannya saat didatangi warga. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan efektivitas pelacakan sinyal oleh tim penyidik.

Tak hanya isu perburuan dua DPO, perkembangan di lapangan juga memunculkan nama baru, yakni Yogi. Sosok Yogi disebut-sebut ikut berperan sebagai penyuplai pasir timah ilegal dan diduga telah menerima sejumlah pembayaran dalam skema transaksi 52,5 ton pasir timah tersebut. Namun hingga saat ini, penyidik Polda Babel dilaporkan belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Di sisi lain, publik terus mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka yang sudah ditahan yakni HA alias Aphin, YO alias Esnew, AC alias Joni (Joni Kokang), dan ES alias Tekok. Keterlibatan AC alias Joni selaku penanggung jawab CV Hiero Jaya Persada (mitra PT Timah Tbk) diduga kuat hanyalah perpanjangan tangan dari pemodal utama asal Medan berinisial Awi Medan.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *