Skandal 52,5 Ton Timah Ilegal Belitung: Nama Awi Medan Disorot, 2 Terduga Tersangka Masih Bebas Berkomunikasi
(Foto: 4 Orang terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Tim Penyidik Polda Babel dalam kasus kepemilikan timah 52,5 ton/Ist/Tim) BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Penanganan kasus dugaan penampungan dan penyelundupan 52,5 ton pasir timah ilegal di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, terus menyita perhatian publik. Meski Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan empat…

