Hukum POLRIBerkas P21! Kasus Roy Suryo dan dr Tifa, Polisi Sudah Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli jurnal.indonesia.media3 bulan ago3 bulan ago01 mins Iman menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku (due process of law) tanpa ada intervensi dari pihak manapun.(Doi) Spread the love Pages: 1 2 3 Navigasi pos Previous: Pertama Kali Sejak 24 Tahun, Piala Dunia Dipimpin Wasit ChinaNext: Terkuak! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Sempat Membantah, Kolektor Timah Andi alias Akin Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polres Belitung jurnal.indonesia.media10 jam ago10 jam ago 0
Modus Sagu Terbongkar: Satlap Tri Cakti Amankan 1,5 Ton Pasir Timah Asal Belitung di Pangkalpinang, Pengamat Beri Catatan jurnal.indonesia.media1 hari ago1 hari ago 0