Berkas P21! Kasus Roy Suryo dan dr Tifa, Polisi Sudah Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli

Iman menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku (due process of law) tanpa ada intervensi dari pihak manapun.(Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *