Menjelang Vonis Kasus PUPR Riau, Abdul Wahid Berharap Majelis Hakim Beri Putusan Adil

(Foto: Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid/Ist)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, bersiap menghadapi sidang pembacaan putusan (vonis) terkait perkara dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sidang vonis tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (30/7/2026).

Menjelang momen krusial tersebut, sosok yang juga dikenal memiliki hubungan erat dan merupakan sahabat karib dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) itu meminta masyarakat dan pendukungnya untuk memberikan doa agar majelis hakim dapat menelurkan keputusan yang benar-benar adil.

“Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua,” kata Abdul Wahid seusai agenda persidangan, Selasa (28/7/2026) di PN Pekanbaru, Riau.

Kedatangan Ustaz Abdul Somad pada sidang-sidang sebelumnya sebagai saksi sekaligus bentuk dukungan moral bagi sahabatnya tersebut sempat menyedot perhatian publik di PN Tipikor Jakarta Pusat. Kehadiran UAS menegaskan simpati terhadap proses hukum yang dialami Abdul Wahid, seraya berharap penegakan hukum berjalan jujur dan transparan.

Dalam persidangan agenda duplik, tim penasihat hukum Abdul Wahid secara tegas menolak seluruh argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam replik. Pihak kuasa hukum menyatakan tetap berpegang teguh pada nota pembelaan (pledoi) awal bahwa kliennya tidak bersalah atas dugaan pemaksaan maupun pengumpulan uang dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Riau.

Penasihat hukum juga menyoroti bahwa fakta persidangan tidak menunjukkan adanya bukti perintah langsung atau pemaksaan yang dilakukan oleh Abdul Wahid terkait tuduhan pergeseran anggaran maupun pengumpulan ponsel saat rapat di rumah dinas gubernur.

Pada pembukaan duplik, tim advokat Abdul Wahid turut menyitir petuah bijak dari cendekiawan legendaris Melayu, Raja Ali Haji, guna mengetuk pintu keadilan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Delta Tamtama.

“Yang Mulia Majelis Hakim, kiranya putusan yang akan dijatuhkan kelak menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji seorang cendekiawan Melayu, bahwa hukum adil atas segala rakyat, tanda raja beroleh inayah,” tegas tim advokat di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Abdul Wahid menambahkan bahwa keadilan yang dijatuhkan majelis hakim kelak tidak hanya berimplikasi pada pemulihan nama baik serta hak-hak pribadi terdakwa, tetapi juga menjadi tolak ukur utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat luas terhadap marwah lembaga peradilan di Indonesia.

Kini, keputusan akhir atas nasib hukum orang nomor satu di Riau nonaktif tersebut berada di tangan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat yang akan membacakan amar putusannya pada Kamis mendatang. (Red) 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *