Satu Komando dan OMSP TNI: Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Selamatkan 4 WNI di Perairan Somalia

(Foto: Anggota Komisi I DPR RI asal daerah pemilihan Riau II,ย Syahrul Aidi Maazat/Ist/Hapni)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย || Kasus penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) MT Honour 25 di perairan Somalia sejak 26 Mei 2026 menjadi perhatian serius negara. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas, cepat, dan terukur demi membebaskan para sandera dalam keadaan selamat.

Anggota Komisi I DPR RI asal daerah pemilihan Riau II,ย Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa keselamatan warga negara di luar negeri adalah amanat konstitusi yang wajib diprioritaskan. Sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi I mendukung penuh penggunaan seluruh instrumen negara, termasuk opsi militer.

“Kompleksitas kasus ini sangat tinggi, mulai dari lokasi penyanderaan yang terus berpindah, identitas kelompok perompak yang belum teridentifikasi pasti, hingga informasi tebusan yang masih simpang siur. Kondisi ini membutuhkan satu komando yang mampu mengintegrasikan aspek diplomasi, intelijen, pertahanan, dan perlindungan WNI,” tegas Syahrul Aidi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Untuk mengatasi hambatan di lapangan, Syahrul mendukung penuh pembentukan task force (satuan tugas) khusus lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, koordinasi erat antara Kemenlu, TNI, BIN, dan Kementerian Perhubungan sangat krusial agar respons yang diambil efektif dan presisi.

Ia juga menyuarakan kemungkinan digunakannya mandatย Operasi Militer Selain Perang (OMSP)ย sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, keselamatan jiwa keempat ABK Indonesia tetap menjadi kriteria utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional.

Selain berfokus pada upaya penyelamatan, politisi senior ini menyoroti pentingnya penataan sistem pasca-krisis. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi penempatan dan jaminan keamanan bagi ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berjalur pelayaran risiko tinggi (high-risk area).

“Kita berharap seluruh WNI yang disandera dapat segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga. Namun, di saat yang sama, pemerintah harus mengevaluasi total sistem perlindungan ABK kita agar peristiwa serupa tidak terus terulang di masa depan,” pungkasnya. (HP) 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *