Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Dimulai Akhir Agustus 2026

(Foto: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (28/7/2026)/Doc/Ist)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Pemerintah bersiap melakukan transformasi skema penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) diproyeksikan bakal menjadi sarana penyaluran bansos secara nasional, dengan uji coba tahap awal yang dijadwalkan mulai akhir Agustus 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa uji coba penyaluran bansos akan langsung dilaksanakan sesaat setelah operasional Kopdes Merah Putih diresmikan.

“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,”ย ujar Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa tahap awal uji coba akan difokuskan pada 900 titik Kopdes Merah Putih yang sudah siap beroperasi.

Langkah ini dilakukan bertepatan dengan masa transisi penyaluran bantuan keuangan pemerintah dari triwulan III menuju triwulan IV.

“Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba,”ย kata Gus Ipul.

Mengenai mekanismenya, Gus Ipul menegaskan bahwa untuk saat ini penyaluran tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni memanfaatkan jaringan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Sebagai bentuk simulasi awal, bank-bank Himbara akan membuka agen resmi di setiap unit KDKMP. Dengan begitu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana sekaligus membelanjakan kebutuhan pokok mereka langsung di koperasi tersebut.

“Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan,”ย paparnya.

Gus Ipul menambahkan, tidak menutup kemungkinan mekanisme tersebut dapat disederhanakan secara langsung di masa depan apabila terdapat penyesuaian regulasi.

“Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos,”ย terangnya.

Adapun jenis bantuan sosial yang disimulasikan melalui jaringan Kopdes Merah Putih ini mencakup dua program prioritas nasional, yakni:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)ย 
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Bantuan Sembako, dengan besaran nominal Rp 200.000 per bulan yang biasa dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Pemerintah berharap integrasi antara bantuan sosial dan unit usaha koperasi desa ini dapat menggerakkan roda perekonomian warga desa secara inklusif dan berkelanjutan. (Doi) 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *