Dugaan Ketidaksesuaian KBLI Proyek Air Bersih PUPR, Ini Tanggapan Pejabat Terkait

(Foto: Kantor Dinas PUPR Kabupaten Belitung/Ist)

​BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pelaksanaan proyek pemenuhan sarana air bersih di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung kini tengah menjadi sorotan. Muncul dugaan bahwa penetapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang dijalankan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang seharusnya menggunakan kode KBLI 42202 (Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan, Penyaluran, dan Penampungan Air Minum dan Air Limbah) tersebut diduga justru menggunakan kode KBLI 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya). Perubahan ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait kompetensi tenaga ahli yang dilibatkan dalam proyek tersebut.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kabupaten Belitung Firman memberikan penjelasan mengenai latar belakang teknis pemilihan klasifikasi tersebut.

​Menurut penjelasan Firman, kegiatan konstruksi yang sedang berjalan ini difokuskan pada pemenuhan sarana air bersih untuk warga. Secara teknis, item pekerjaan di lapangan memang didominasi oleh pembangunan fisik dan sipil.

​”Pekerjaan ini mencakup pengadaan pompa dari sumber air baku, pembangunan bilik untuk akses air bersih warga, hingga pembangunan hidran umum. Jadi secara mayoritas, strukturnya adalah bangunan sipil lainnya. Memang untuk jaringan perpipaan ada ke arah sana, tetapi output utamanya lebih banyak ke bangunan fisik,” ujar Firman kepada JIC, Sabtu (04/07/2026).

​Ia juga menambahkan bahwa penentuan kategori ini telah mempertimbangkan tingkat keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan. Berdasarkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), kualifikasi tenaga ahli yang terserap disesuaikan dengan skala dan tingkat keterampilan bangunan sipil yang dinilai seimbang di lapangan.

Tepis Isu Sengaja Meloloskan Rekanan Tertentu

​Menanggapi rumor yang beredar bahwa pengalihan kode KBLI ini sengaja dilakukan demi meloloskan rekanan atau kontraktor tertentu yang tidak memiliki kualifikasi di bidang perairan, pihak PUPR menegaskan bahwa seluruh proses berjalan kolektif dan transparan.

​Ia menekankan bahwa keputusan dalam pengadaan barang dan jasa tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui pembahasan bersama di dalam forum rapat.

  • Keterlibatan Tim Teknis: Proses evaluasi melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pengadaan yang kompeten di bidangnya.
  • Proses Masih Berjalan: Saat ini tahapan dan evaluasi terhadap pihak ketiga (rekanan) masih terus diproses.

​Pihak dinas menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan oleh rekan-rekan media. Masukan mengenai dugaan ketidaksesuaian kode KBLI ini akan dijadikan bahan evaluasi internal.

​Pihak instansi juga menyatakan siap untuk melakukan tinjauan ulang serta berkonsultasi dengan lembaga yang lebih tinggi jika diperlukan.

​”Kami akan kaji ulang dan pelajari lagi masukan ini. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa). Jika memang ada hal yang kurang pas, tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi langsung melalui hotline LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses evaluasi pengadaan masih terus berjalan guna memastikan proyek strategis untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat ini dapat terselenggara dengan baik, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *