(Foto: Diduga Hendak Mengangkut BBM Biosolar Subsidi Satu unit mobil terparkir di SPBN Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur/Ist/JIC)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar bersubsidi untuk nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur kini mulai terkuak ke publik.
Biosolar subsidi yang seharusnya dialokasikan penuh untuk menunjang produktivitas nelayan setempat, dikabarkan telah dijual kepada pihak yang tidak berhak oleh oknum pengurus SPBN berinisial SP.
Menurut informasi yang dihimpun tim redaksi Jurnal-Indonesia.com (JIC), Biosolar subsidi tersebut diduga kuat diperjualbelikan oleh SP kepada para pengusaha tambang (perusahaan) dengan modus manipulasi Biosolar Subsidi seolah-olah menjadi solar industri.
”Iya, itu kan sebenarnya solar subsidi untuk nelayan melaut. Tapi oknum pengurus SPBN malah menjualnya kepada pihak lain. Modusnya dimanipulasi seolah-olah menjadi solar industri, lalu dijual ke pengusaha-pengusaha tambang,” ujar salah satu sumber, Agus, kepada JIC pada Kamis (25/06/2026).

