(Foto: Menhut Raja Juli Antoni saat klarifikasi amplop yang diberikan oleh mantan Bupati Kuansing, Jum’at (03/07/2026) /Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM โ Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan nasional setelah rentetan kasus korupsi seolah tak berujung menjerat para pemimpin daerahnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memutus mata rantai kepemimpinan di Kuansing secara tragis, namun kini juga mulai menyeret nama pejabat di tingkat pusat.
โTragedi kepemimpinan di Kuansing ini bagaikan sebuah lingkaran setan. Sejarah mencatat bagaimana suksesi kekuasaan di wilayah tersebut kerap berakhir di tangan penyidik antirasuah. Ketika bupati sebelumnya terjaring OTT KPK, publik sempat menaruh harapan besar pada sosok penggantinya untuk membawa perubahan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
โNamun ironis, sang pengganti yang diharapkan mampu memulihkan nama baik daerah justru tergelincir di lubang yang sama. Ia turut terjaring OTT KPK, menegaskan kembali rapuhnya integritas birokrasi di Kuansing dan membuat daerah tersebut harus kembali berganti kepemimpinan di bawah bayang-bayang kasus hukum.
โPengakuan Menhut Raja Juli Soal Aliran “Amplop”
โKasus OTT teranyar yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif ini kian melebar. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara dan mengakui bahwa dirinya sempat diberikan sebuah amplop oleh sang bupati sebelum politikus tersebut ditangkap oleh KPK.
โRaja Juli menegaskan bahwa pemberian tersebut tidak didasari oleh kesepakatan apa pun dan ia secara tegas langsung mengembalikan amplop tersebut.
โ”Benar ada (pemberian) amplop, tapi sudah langsung dikembalikan saat itu juga,” ujar Raja Juli dalam keterangannya kepada media. Pengakuan ini memicu spekulasi publik mengenai motif di balik pemberian tersebut, yang diduga kuat berkaitan dengan urusan tata ruang, perizinan lahan, atau kawasan hutan di wilayah Kuansing.
โKPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan
โMerespons dinamika tersebut, Komisi Berantas Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Lembaga antirasuah ini menyatakan membuka peluang lebar untuk memanggil Menhut Raja Juli Antoni guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Kuansing.
โPihak KPK menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang, termasuk pengakuan adanya aliran atau pengembalian uang (amplop), sangat penting untuk didalami demi membuat terang benderang konstruksi perkara perkara korupsi ini. Pemanggilan saksi-saksi kunci akan dilakukan berdasarkan kebutuhan tim penyidik dalam menyusun berkas perkara.
โKasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dan pemerintahan daerah. Publik kini menanti langkah tegas KPK berikutnya dalam membongkar tuntas gurita korupsi yang terus mencengkeram Kabupaten Kuantan Singingi. (JI/Red)

