Boyamin Saiman: Korupsi BGN Sangat Memprihatinkan, Desak SPBG Lapor Pungli ke Kejagung

(Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Doi)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman buka suara soal penetapan tersangka kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung.

Boyamin mengaku prihatin karena korupsi masih terjadi di program yang menyangkut hajat hidup rakyat. Namun ia mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang menetapkan Dadan Hindayana dkk sebagai tersangka.

“Ya sering kali mengatakan prihatin ketika ada proses penanganan korupsi karena korupsi kita nampaknya kok ndak berhenti-berhenti dan ndak habis-habis. Termasuk yang dalam kasus MBG dan BGN ini yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, Dadan dan kawan-kawannya,” kata Boyamin dalam keterangan yang diterima jurnal-ndonesia.com, Rabu (3/6/2026).

Boyamin menyebut kasus ini bermula dari protes masyarakat soal kualitas makanan MBG yang jelek. Padahal anggaran Rp15 ribu, tapi diduga makanan yang sampai ke penerima manfaat tak sampai Rp10 ribu, bahkan Rp8 ribu.

“Nah ini kan sudah suara masyarakat itu sangat protes terhadap adanya MBG yang makanannya jelek, yang diduga enggak sampai sepuluh ribu atau bahkan delapan ribu padahal anggarannya kan lima belas ribu misalnya. Dan itu sudah disuarakan, mestinya kan mereka paham masyarakat mengawasi,” ujarnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *