(Foto: Presiden RI Prabowo Subianto/Sekretariat Kabinet)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan mendalam sekaligus peringatan keras kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Presiden menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus tegak berdiri di atas keadilan, serta sama sekali tidak boleh diintervensi atau dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7/2026).
Menolak Hukum yang “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mengingatkan esensi Indonesia sebagai negara hukum. Ia menggarisbawahi bahwa penegakan hukum harus terbebas dari pengaruh kekuatan finansial maupun polarisasi politik.
”Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para personel Polri dan tamu undangan.
Presiden menambahkan bahwa konstitusi mengamanatkan hukum sebagai instrumen pelindung bagi seluruh rakyat, tanpa memandang status sosial. Oleh karena itu, praktik kriminalisasi yang tidak berdasar serta penyalahgunaan wewenang penegakan hukum harus sepenuhnya dihentikan.
Pengayom Masyarakat Kecil dan Jujur
Menurut mantan Menteri Pertahanan ini, rasa aman merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Institusi Polri, sebagai garda terdepan keamanan dalam negeri, memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa masyarakat yang jujur tidak merasa terancam, dan mereka yang lemah mendapatkan perlindungan maksimal.
”Hukum harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur, dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” tuturnya kembali mengingatkan fungsi murni Korps Bhayangkara sebagai pelayan publik.
Catatan Tambahan dan Konteks Acara
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung momentum penguatan soliditas internal Polri di tengah tantangan global dan domestik yang dinamis. Selain memberikan amanat politik-hukum yang kuat, dalam upacara ini Presiden Prabowo juga dilaporkan menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah satuan kerja (satker) dan polda yang dinilai berprestasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Melalui pidato ini, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto mengirimkan sinyal jelas ke publik bahwa reformasi struktural dan kultural di tubuh kepolisian akan terus didorong demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan sosial. (Doi)

