Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Sebagai Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

(Foto: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar (Tengah) bersama Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (Kiri), saat menyampaikan penetapan tersangka korupsi korporasi transfer pricing dan under invoicing/Ist/Dois) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi ekspor bubur kertas. Perusahaan TPL diduga kuat melakukan…

Baca Selengkapnya