Sikap Bungkam PT Timah Disoal, Aliansi Penambang Beltim Desak APH Usut Tuntas Skandal Kadar Timah di GBT

(Foto: Gudang Besar Timah/Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah Tbk, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung/Ist/Doc. MJI)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Belum terselesaikannya skandal dugaan manipulasi kadar (Sn) sampel pasir timah di Gudang Besar Timah/Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah Tbk, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, terus memicu gelombang protes dari masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Humas PT Timah maupun Pimpinan Wilayah Unit Timah Belitung terkait penanganan kasus tersebut.

Sikap bungkam manajemen perusahaan pelat merah tersebut dinilai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait kejelasan proses hukum terhadap oknum pegawai, mitra CV Interlink Multi Energi (IME), CV Beltim Pusaka (Belpus), hingga sejumlah nama personal yang sebelumnya sempat disorot.

Ketua Ormas Kampong Kamek sekaligus Ketua Aliansi Penambang Belitung Timur (Beltim), Ade Wartha Pramana, menyampaikan keprihatinannya atas ketiadaan tindakan tegas, baik secara internal dari PT Timah maupun dari aparat penegak hukum (APH).

“Terkait kasus di GBT, sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Humas PT Timah ataupun pimpinan wilayah unit timah Belitung. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Kenapa oknum karyawan PT Timah dan beberapa nama mitra serta personal yang sebelumnya diberitakan sampai hari ini tidak diambil tindakan, baik secara internal PT Timah sendiri maupun pihak APH,” tegas Ade Wartha Pramana kepada jurnal-indonesia.com, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA :

Ade menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan tidak wajar apabila dibandingkan dengan penindakan hukum terhadap masyarakat penambang kecil. Ia mempertanyakan apakah ada kekuatan besar atau pelindung yang sengaja menyembunyikan oknum karyawan yang diduga terlibat agar praktik kotor ini tidak terbongkar secara luas.

“Tetap dengan asas praduga tak bersalah, dalam proses ini tidak dilakukan, seakan-akan kejahatan biasa dan terkesan takut untuk bertindak lebih jauh. Apakah ada kekuatan besar di belakang ini, atau memang sengaja ‘disembunyikan’ oknum karyawan timah tersebut agar tidak terbongkar praktiknya?,” ungkapnya.

Menurut Ade, secara logika, seorang oknum karyawan PT Timah di GBT bisa melakukan praktik kotor dengan jumlah kerugian negara yang bisa mencapai puluhan milyar tanpa diketahui pimpinan ataupun jajaran manajemen timah adalah suatu hal yang mustahil. Ia juga menyoroti adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor pertambangan rakyat di Belitung Timur.

“Kami selaku bagian dari masyarakat yang sementara ini berjuang hidup untuk makan dari mata pencaharian menambang, sangat berharap adanya transparansi penanganan kasus ini dan meminta APH menyikapi dengan serius. Ketika penambang yang hanya mencari untuk makan begitu terjerat kasus hukum dengan cepat APH bertindak, sementara ini dugaan dan kejahatan besar yang jelas untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, sampai pembayaran hasil manipulasi dokumen, dibayarkan dengan uang negara justru dibiarkan,” seru Ade.

BACA JUGA :

“Cari makan dengan cari kaya itu beda. Cari makan kalau salah terkesan belum mencapai level jahat, tapi kalau cari kaya itu sudah jelas salah dan sudah pasti jahat,” lanjutnya.

Mewakili gabungan penambang daerah, Ade menegaskan kelompoknya menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka oleh pihak perusahaan PT Timah dan juga APH yang ada di negara ini.

“Kami aliansi penambang timah Beltim meminta usut tuntas kasus dugaan manipulasi kadar (Sn) di GBT secara transparan. Sehingga bukan mustahil ada lagi oknum-oknum ataupun mitra-mitra lain yang mungkin selama ini sudah melakukan praktik kotor ini. Mun kamek salah emang mikak benar (kalau kami salah memang kalian yang benar),” pungkas Ade.

Kasus ini bermula dari temuan indikasi penukaran sampel pasir timah berkadar rendah menjadi berkadar tinggi di GBT PT Timah Kecamatan Gantung. Dugaan manipulasi tersebut melibatkan oknum pegawai BUMN berinisial Ya alias Madok yang dikabarkan telah melarikan diri (buron), serta dua perusahaan mitra yakni CV IME dan CV Belpus.

Sejumlah nama pengusaha dan subkolektor lokal seperti Halim, Ko Coy, dan Tunky Aribowo turut terseret dalam pusaran pemeriksaan internal perusahaan beberrapa waktu lalu. Meski dari pihak yang bersangkutan sempat menyampaikan bantahan.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) melalui Ketua Umumnya, Marselinus Edwin Hardhian, memprotes keras dugaan konspirasi yang ditaksir dapat merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah ini dan mengancam akan melaporkan langsung pejabat PT Timah jika kasus ini tidak dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kasus ini apabila masyarakat atau pihak terkait menyerahkan bukti awal yang valid melalui saluran resmi pengaduan masyarakat. (Boy/San/Doi)


Spread the love

One thought on “Sikap Bungkam PT Timah Disoal, Aliansi Penambang Beltim Desak APH Usut Tuntas Skandal Kadar Timah di GBT”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *