(Foto: Ilustrasi)
BELTIM,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Praktik manipulasi kadar (Sn) pasir timah di Gudang Besar Timah (GBT) milik PT Timah Tbk kini menjadi sorotan publik. Kasus dugaan penukaran sampel pasir timah berkadar rendah menjadi kadar tinggi tersebut saat ini tengah didata secara internal oleh pihak manajemen GBT PT Timah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal PT Timah, dugaan manipulasi sampel tersebut menyeret sejumlah nama kolektor timah di wilayah Belitung Timur.
“Diduga ada tiga orang kolektor yang terlibat dalam praktik ini, di antaranya Madok, Kucoy, dan Halim,” ujar sumber internal PT Timah kepada jurnal-indonesia.com, Rabu (21/10/2026).
Sumber tersebut juga membeberkan adanya keterkaitan nama pengusaha timah lain, yakni Tunky Aribowo, yang ikut terseret akibat pengakuan salah satu kolektor saat menjalani pemeriksaan internal.
“Saya sempat ditelepon oleh seseorang yang mengabarkan bahwa nama Halim yang disebut-sebut sebagai anak buah Tunky Aribowo sudah dipanggil oleh pihak GBT. Dalam pemeriksaan itu, Halim mengklaim timah tersebut milik Tunky,” ungkap sumber menirukan percakapan telepon yang diterimanya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyarankan agar pihak yang dicatut namanya segera mengambil tindakan tegas sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum yang lebih luas.
“Nama Tunky sudah dicatat oleh pihak GBT. Tolong sampaikan ke Tunky, kalau memang dia tidak terlibat, lebih baik tanyakan langsung ke Halim mengapa sampai membawa-bawa namanya. Bahkan kalau perlu, tuntut saja Halim itu. Jangan sampai kalau kasus ini masuk ke Kejaksaan, urusannya nanti jadi lain,” terangnya.
Mengenai keterlibatan dua kolektor lainnya, sumber tersebut mengaku belum mendapat rincian lebih detail, selain informasi transaksi yang melibatkan satu Surat Perintah (SP).
“Untuk Madok sama Kucoy detailnya belum terlalu jelas. Namun, yang terkait dengan Tunky ada satu SP sekitar 35 ton pasir timah dan pembayarannya sudah direalisasikan,” pungkas sumber tersebut.
Di sisi lain, Halim saat dikonfirmasi membantah keras tuduhan mengenai adanya manipulasi kadar Sn pada pasir timah yang ia pasok ke GBT PT Timah. Ia mengklaim bahwa kadar timah yang dikirim sudah sesuai dengan data sampel di gudang miliknya.
“Informasi itu sepertinya tidak benar, bang. Sama sekali tidak ada praktik seperti itu,” kata Halim saat dikonfirmasi jurnal-indonesia.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (21/10/2026).
Kendati demikian, Halim tidak menampik bahwa dirinya memang sempat dipanggil oleh pihak manajemen PT Timah untuk dimintai keterangan terkait isu yang berkembang di GBT PT Timah Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
“Saya memang sempat dipanggil oleh Mas Sigit selaku Kabag GBT PT Timah. Namun intinya, dugaan manipulasi itu tidak ada, pak,” tegas Halim.
Hingga berita ini diturunkan, dua nama kolektor lain yakni Madok dan Kucoy, serta Tunky Aribowo dan perwakilan PT Timah Unit Produksi Belitung masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.
Jika dugaan manipulasi penukaran sampel kadar Sn ini terbukti benar, potensi kerugian negara akibat pembayaran pasir timah tak sesuai spesifikasi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (Boy/Red)




One thought on “Dugaan Manipulasi Kadar Pasir Timah di Gudang PT Timah Mencuat, Kerugian Negara Diprediksi Miliaran Rupiah”