Kajati Babel Tanggapi Skandal GBT PT Timah: Siap Tindaklanjuti Jika Bukti Pendukung Memadai

(Foto: Kepala Kejati (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso SH MH/Ist/Doc MJI)

BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait skandal dugaan manipulasi kadar (Sn) sampel pasir timah di Gudang Besar Timah / Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah Tbk, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu penindakan lebih lanjut terhadap kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Namun, proses hukum lanjutan sangat bergantung pada kelengkapan bukti awal yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami bisa menindaklanjuti lebih jauh sepanjang bukti pendukungnya memadai. Sejauh ini informasi atau data yang kami dapatkan masih sangat terbatas,” ujar Kajati Babel Riono Budisantoso saat dikonfirmasi oleh jurnal-indonesia.com, Jumat (31/10/2026).

Pernyataan ini sekaligus merespons desakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Penambang Belitung Timur (Beltim) dan Ormas Kampong Kamek, yang sebelumnya mempertanyakan lambannya langkah penindakan internal perusahaan pelat merah maupun aparat penegak hukum terhadap oknum pegawai serta mitra yang terlibat.

BACA JUGA :

Sebelumnya, skandal manipulasi penukaran sampel pasir timah berkadar rendah menjadi tinggi ini menyeret sejumlah nama mitra seperti CV Interlink Multi Energi (IME) dan CV Beltim Pusaka (Belpus). Kasus ini juga diwarnai oleh kabar kaburnya oknum pegawai internal berinisial Ya alias Madok, serta bantahan dari subkolektor Halim, Ko Coy serta pemodal seperti Tunky Aribowo.

Dengan adanya tanggapan resmi dari pihak Kejati Babel, publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum serta keseriusan manajemen PT Timah Tbk dalam membuka transparansi penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *