Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di 3 Daerah, 4 Pelaku Diamankan

(Foto: Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso/Ist/Boy/Doc. Humas Polda Babel)

BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tiga wilayah berbeda dan mengamankan empat tersangka beserta lebih dari 1.152 liter BBM sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menyatakan pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus pada Selasa (27/10/2026).

“Benar, tim kami melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di tiga lokasi yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah. Saat ini empat pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (29/10/2026).

Pengungkapan pertama terjadi di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, dengan tersangka berinisial SA. Polisi menyita 220 liter solar, 2 unit truk, dan beberapa kartu barcode yang diduga digunakan untuk mengambil BBM subsidi.

“Di Bangka Tengah kami menemukan adanya penampungan BBM yang tersimpan di gudang serta beberapa kartu barcode yang di gunakan tersangka,” ujar Agus.

BACA JUGA :

Pengungkapan kedua berlangsung di Kabupaten Bangka, di mana dua tersangka berinisial AH dan EAA di amankan beserta barang bukti antara lain 220 liter Pertalite, 160 liter solar, dan 2 unit mobil.

“Modus di lokasi ini adalah pembelian berulang di SPBU lalu dijual ke warung atau toko kelontong dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Selanjutnya pengungkapan ketiga di kota Pangkalpinang polisi mengamankan satu pelaku dengan barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil. Agus menerangkan di beberapa lokasi pelaku menyimpan BBM subsidi di gudang sebelum didistribusikan kembali.

“Beberapa pelaku menampung BBM di gudang untuk kemudian dipasarkan kembali di luar mekanisme resmi distribusi subsidi,” tambah Agus.

Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi mencapai 1.152 liter atau lebih dari 1 ton BBM subsidi. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyidikan.

“Kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengawasi dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Agus.

BACA JUGA :

Polda Babel menyatakan akan melakukan proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Pelanggaran atas penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Boy/SH)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *