(Foto: Situasi Hotel Sultan saat proses eksekusi pemgosongan lahan, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026)
Rangkuman Dampak Insiden Hotel Sultan:
Total Korban Terluka: 29 Orang (26 Anggota Polri, 1 Prajurit TNI luka di pelipis, dan 2 Warga Sipil).
Massa yang Ditahan: 69 Orang (Berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan).
Status Hukum Objek: Eksekusi resmi berdasarkan penetapan penyitaan inkrah lembaga peradilan. (Doi)

