(Foto: Situasi Hotel Sultan saat proses eksekusi pemgosongan lahan, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026)
“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin jumlah ini masih bisa bertambah. Mereka adalah orang-orang yang mencoba menghalangi petugas dalam proses eksekusi pengadilan yang sah,” ujar Kombes Budhi Hermanto di area Hotel Sultan.
Berdasarkan data yang dihimpun tim medis di lapangan, tercatat ada 29 korban luka akibat eskalasi kekerasan tersebut. Korban luka didominasi oleh personel keamanan, yang terdiri dari 26 anggota Polri (mengalami luka ringan akibat hantaman batu) serta 1 prajurit TNI yang menderita luka robek di bagian pelipis.
Sementara itu, 2 orang korban lainnya berasal dari pihak masyarakat sipil yang berada di lokasi saat kericuhan pecah.
Kombes Budhi menegaskan bahwa seluruh tahapan eksekusi sejatinya telah dijalankan sesuai dengan prosedur baku yang profesional, proporsional, dan humanis.

