(Kantor Dinas PUPR Kabupaten Belitung/Ist)
Belitung, jurnal-indonesia.com || Terkait dugaan jual beli paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung masih menjadi sorotan.
Hingga saat ini, Oskar Yulanda selaku kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung masih bungkam saat di konfirmasi terkait perihal ini. Ia hanya menyampaikan jika proses pemberian atau penunjukan kepada penyedia sudah sesuai prosedural dan memenuhi syarat administratif.
“Penunjukan penyedia dalam paket pekerjaan telah berjalan sepenuhnya memenuhi syarat administratif, dan secara prosedural sah diperbolehkan. Selama perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yaitu memenuhi persyaratan kualifilasi, persyaratan administrasi, dan persyaratan teknis pekerjaan),” ujar Oskar Yulanda kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (21/05/2026) lalu.
Sementara itu, salah satu kontraktor yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, jika di tahun-tahun sebelumnya, ia selalu membeli paket pekerjaan dari beberapa oknum-oknum tertentu. Tapi saat ini sudah tidak lagi.

