Perkembangan Terbaru 52,5 Ton Timah Ilegal Belitung: Polisi Masih Buru 2 DPO, Nama Yogi Turut Mencuat

(Foto: Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dan 4 Orang Tersangka saat digiring masuk ke Polda Babel/Ist/Ferdi)

BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Penanganan kasus dugaan penampungan dan penyelundupan 52,5 ton pasir timah ilegal di Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung, terus bergulir. Hingga Sabtu (15/8/2026), Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menegaskan masih melakukan pencarian terhadap dua orang terduga tersangka yang melarikan diri.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H., saat dihubungi oleh tim redaksiย Jurnal-Indonesia.com.

“Sabar ya, nanti pasti kita infokan,” ujar Agus saat ditanya mengenai perkembangan kasus pada Sabtu (15/8/2026) sore.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keberadaan dua terduga pelaku yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni Abok dan Afuk, Kabid Humas membenarkan bahwa pihak penyidik masih di lapangan.

“Masih dalam pencarian,” tegas Kombes Pol Agus Sugiyarso singkat.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *