Dugaan Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Sudah Pokok Perkara
(Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna/Ist/Dois) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berspekulasi lebih jauh mengenai munculnya fakta praperadilan yang mengungkap adanya dugaan penyerahan uang senilai Rp 40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna,…


