(Foto: Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus PMJ lakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Rabu (08/07/2026)/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diusut aparat kepolisian kian meluas. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilaporkan telah memperluas area penggeledahan dari yang semula delapan lokasi kini membengkak menjadi 12 titik strategis.
Langkah masif ini dilakukan guna melacak aset dan mengumpulkan barang bukti terkait skandal rasuah pasokan batu bara pada PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta utang PT CBS kepada PT KNI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian penggeledahan maraton ini turut menyeret sejumlah nama besar di lingkungan korps adhyaksa.
Penggeledahan Meluas hingga ke Kawasan Elit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya perluasan lokus tindakan hukum tersebut. Menurutnya, pengembangan penyidikan membuat tim di lapangan harus bergerak menyisir tempat-tempat baru demi berburunya barang bukti pendukung.
”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto secara singkat saat memberikan konfirmasi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dari belasan lokasi yang disasar, polisi mengonfirmasi telah menyelesaikan penggeledahan di dua tempat di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer. Sementara itu, hingga Rabu malam, proses penggeledahan di 10 lokasi lainnya masih terus berjalan ketat.
Sepuluh lokasi yang disisir oleh penyidik gabungan tersebut meliputi:
- Kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah kediaman milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah kediaman milik TK di kawasan ring satu Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah kediaman milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Apartemen mewah milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Sitaan Fantastis Rp67,2 Miliar di Balik Lemari
Dari dua lokasi awal yang telah rampung digeledah, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp67,2 miliiar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan bahwa di Cafe de’CLAN Signature, petugas menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan di balik lemari. Di dalam brankas tersebut, tersimpan tumpukan mata uang asing bernilai jumbo yang langsung disita petugas.
”Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” urai Totok saat menjelaskan rincian barang bukti.
Secara detail, dari kafe tersebut penyidik menyita sedikitnya 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100, kemudian 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000. Tak berhenti di situ, penyidik yang bergerak ke Koin Money Changer juga berhasil mengamankan kembali 16 pak mata uang asing dengan nilai taksir setara Rp7,2 miliar.
Sita Alat Elektronik dan Seret Nama Pejabat Korps Adhyaksa
Selain menguras isi brankas berisi tumpukan uang tunai, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga mengangkut sejumlah dokumen penting, alat bukti elektronik, serta telepon seluler milik pihak-pihak terkait untuk dilakukan digital forensik.
”Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” jelas Totok menambahkan.
Guna melengkapi berkas perkara, polisi juga telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap tiga orang pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka kini tengah didalami secara intensif oleh penyidik untuk mendukung pembuktian di persidangan nantinya.
Kasus korupsi dan TPPU PLTU Asabri ini menarik perhatian publik secara luas. Pasalnya, selain nilai kerugian negara dan sitaan yang masif, penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature ini gencar diisukan menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penyelidikan terus dikembangkan guna mengurai secara benderang ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara. (Doi)

