Sambangi Belitung Timur, Said Didu Kritik Tata Kelola Timah Nasional, Penambang Rakyat Menjerit Soal RKAB dan Anjloknya Harga ke Presiden Prabowo

(Foto: Pengamat Kebijakan Publik Said Didu saat melihat langsung penambang Rakyat di Belitung Timur/Ist)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan rakyat dan gudang fasilitas penyimpanan biji timah PT Timah di Kabupaten Belitung Timur.

Kunjungan lapangan ini menyingkap tabir persoalan pelik mengenai mandeknya rantai pasok komoditas strategis nasional, ketidakpastian regulasi, hingga jeritan para penambang rakyat yang merasa kian terjepit dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Berbicara dengan para penambang dan mengunjungi gudang PT Timah yang berisi tumpukan karung berukuran besar (big bag) berisi konsentrat timah olahan yang tertahan di dalam gudang, Said Didu secara blak-blakan melayangkan kritik tajam terhadap sistem tata kelola nasional yang dinilai gagal memberikan keadilan bagi daerah.

“Kita bisa melihat langsung di sini, tumpukan karung-karung timah yang luar biasa banyaknya ini menjadi bukti nyata bahwa ada masalah besar yang belum terselesaikan dalam tata kelola komoditas timah di Belitung Timur. Ini bukan sekadar komoditas yang mandek, tetapi ada nasib ribuan penambang rakyat yang ekonominya ikut terhenti akibat ketidakjelasan regulasi hukum dan perizinan dari pemerintah,” tegas Said Didu dengan nada lugas di lokasi gudang PT Timah Belitung Timur. 

Said Didu menambahkan bahwa kebijakan penegakan hukum di sektor timah seharusnya berjalan beriringan dengan solusi nyata. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan. Penertiban hukum yang saat ini gencar dilakukan di sektor timah seharusnya berjalan beriringan dengan pemberian solusi atau payung hukum yang jelas bagi masyarakat lokal agar mereka bisa menambang secara legal dan aman.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *