Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Timah Ilegal ke Kejari Belitung
(Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung resmi melimpahkan lima orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung pada Jumat (2/10/2026)/Ist/JIC) BABEL,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung resmi melimpahkan lima orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penampungan 52,5 ton pasir timah…


