(Foto: Ketua Koordinator Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono/Ist/doi)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Teranyar, penyidik resmi menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru sekaligus memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk konglomerat properti Tan Kian.
Ketua Koordinator Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap NH setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH,”ย ujarย Rudi Margonoย di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Atas dugaan keterlibatannya dalam menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan, tersangka NH langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,”ย kata Rudi.
Konglomerat Tan Kian dan 9 Saksi Lain Diperiksa
Selain menetapkan tersangka baru, pada hari yang sama Tim 9 Kejagung juga bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan maraton terhadap 10 orang saksi guna mendalami alur transaksi dan aliran dana.
Di antara jajaran saksi yang dipanggil, terdapat nama pengusaha properti ternama Tan Kian serta pengusaha Ferry Hongkiriwang.
“Iya (Tan Kian diperiksa),”ย kataย Rudi Margonoย membenarkan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Utama Kejagung.
Rudi menambahkan bahwa pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang dilakukan bersamaan dengan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian dan Ferry),”ย ujar Rudi.
Langkah penahanan tersangka NH serta pemeriksaan maraton para pengusaha ini menegaskan komitmen Tim 9 Kejagung dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam pusaran TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Doi)


