Sempat Membantah, Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

(Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna/Istimewah.doc)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengonfirmasi pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah mendadak ini diambil di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi besar yang tengah ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima secara resmi surat pengunduran diri tersebut pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan visualnya, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut Anang, keputusan Febrie melepas tongkat komando di Gedung Bundar didasari atas komitmen institusi untuk menjaga objektivitas. Penegasan ini muncul karena proses hukum yang sedang berjalan di Korps Bhayangkara turut menyeret nama Febrie.

“Keputusan tersebut adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal itu seiring dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” tambah Anang.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *