(Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat operasi tangkap tangan (OTT) bergerak cepat di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam penindakan yang berlangsung secara senyap ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang langsung dibawa ke Jakarta melalui pengawalan ketat lewat jalur VVIP Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksiย Jurnal-Indonesia.com, pergerakan tim antirasuah tersebut telah terdeteksi sejak beberapa hari terakhir di wilayah hukum Bengkulu. Puncaknya, pengamanan terduga pelaku serta barang bukti dilakukan secara mendadak tanpa kebocoran informasi.
Proses evakuasi dan pengangkutan barang bukti hasil OTT di Bengkulu tersebut sengaja diarahkan melalui akses VVIP guna meminimalisir perhatian publik serta menjaga kerahasiaan dan keamanan barang bukti yang disita. Sejumlah petugas berpakaian preman tampak mendampingi koper-koper dan berkas yang diduga kuat berisi uang tunai serta dokumen transaksi terafiliasi dengan tindak pidana korupsi.
“Barang bukti bersama beberapa pihak yang diamankan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun pihak juru bicara KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai identitas pejabat atau pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini. Begitu pula mengenai konstruksi perkara serta nominal pasti dari barang bukti uang yang berhasil disita.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Konferensi pers resmi dijadwalkan akan digelar setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta selesai dilakukan.
Jurnal-Indonesia.com akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus OTT KPK di Bengkulu ini. (Doi)


