Kasus Tambang Ilegal Laut Ulim Belitung, MAKI : Penyidik Kepolisian Harus Profesional

Boyamin meminta kepada pihak kepolisian agar menjalankan tugas penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun.

“Dalam undang-undang minerba, siapa pun yang turut serta harus diproses hukum. Maka saya meminta dalam hal ini penegak hukum penyidik kepolisian untuk memproses siapa pun yang menampung, menadah berikut menikmati dari hasil proses ini,” tegasnya.

Selain itu, Boyamin Saiman juga mengungkapkan jika dirinya akan mengawal kasus ini dan meminta penyidik untuk memproses hukum siapa pun yang ikut terlibat serta yang menikmati hasil dari tambang ilegal ini.

“Saya akan mengawalnya, nanti kalau pernyataan saya ini diabaikan oleh penyidik, penyidik akan saya gugat praperadilan. Saya tidak menyebut orang-orangnya, siapa pun yang membeli, menadah, membeli dan menjual lagi maka harus diproses hukum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *