Kasus Tambang Ilegal Laut Ulim Belitung, MAKI : Penyidik Kepolisian Harus Profesional

(Boyamin Saiman koordinator MAKI/Ist)

Belitung, jurnal-indonesia.com || Kasus tambang ilegal di laut Ulim Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung yang ditangani oleh Satpolairud Polres Belitung mendapat protes dari masyarakat.

Dalam perkara ini penyidik Satpolairud Polres Belitung telah melakukan penahanan terhadap 10 orang warga yang kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Protes disampaikan oleh warga yang keluarganya kini menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satpolairud Polres Belitung. Warga menyampaikan protes terkait penyidikan kasus ini hanya sebatas pelaku penambangan ilegal saja.

“Kami menambang hanya untuk makan. Kenapa hanya rakyat kecil yang ditangkap, sementara mereka yang membeli timah ilegal tidak disentuh,” ujar HD kepada awak media seperti yang dikutip dari Bangka Independent.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *