(Foto: Papan proyek KNMP Sungai Padang, Sijuk, Belitung Provinsi Babel/Ist)
Meski demikian, Asep menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi jika di kemudian hari ditemukan bukti autentik adanya kecurangan di lapangan. Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran pengawas untuk menyisir ulang struktur beton dermaga tersebut.
”Kalau memang tidak sesuai, nanti akan saya perbaiki. Tapi saya sudah perintahkan konsultan pengawas untuk dilakukan pengecekan kembali. Jika benar tidak sesuai, akan kita bongkar!” tegas Asep.
Terkait lambatnya akselerasi pembangunan 23 item pekerjaan di kawasan Sungai Padang, Asep membeberkan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian kontraktor, melainkan karena adanya kebijakan perubahan rancangan teknis (re-design) dari pusat. Kebijakan ini disebutnya berdampak secara nasional.
”Terkait dengan keterlambatan, hal itu dikarenakan adanya perubahan re-desain. Tidak hanya di titik ini (Belitung) saja, tapi di 35 titik pembangunan KNMP yang lain juga sama,” jelasnya.
Namun, Asep mengingatkan pihak kontraktor bahwa toleransi waktu melalui adendum 30 hari adalah kesempatan terakhir. Pemerintah siap menjatuhkan sanksi finansial berat jika proyek ikonik bagi masyarakat pesisir Belitung ini kembali meleset dari target.

