(Foto: Para buruh bangunan yang sedang mengerjakan proyek jembatan KNMP di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Rabu (24/06/2026)/Ist)
​BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, kini disorot publik. Program mercusuar besutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan menghadirkan kawasan nelayan modern terintegrasi ini justru diterpa isu tak sedap terkait kualitas pengerjaan infrastrukturnya.
​Proyek yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp12 miliar tersebut sejatinya dirancang untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir melalui 23 item pekerjaan utama. Mulai dari tambatan perahu, pabrik es, hingga industri rumahan nelayan. Namun, investigasi lapangan mengindikasikan adanya celah penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.
​Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun tim redaksi, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada 29 Juni 2026 ini baru saja mendapat napas buatan berupa perpanjangan waktu selama 30 hari hingga 28 Juli 2026. Penundaan ini disahkan melalui Adendum Surat Perjanjian II Kontrak Harga Satuan Nomor: B.15445/DJPT.6/PI.420/PPK/VI/2026.
​Ironisnya, meski tenggat waktu awal sudah berada di pelupuk mata, progres fisik di lapangan terpantau masih tersendat di kisaran 50 persen.

