Saling Silang Proyek Kampung Nelayan Belitung Rp12 M: PPK Klaim Sesuai Spesifikasi, Siap Bongkar Jika Ada Temuan

(Foto: Papan proyek KNMP Sungai Padang, Sijuk, Belitung Provinsi Babel/Ist)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, senilai Rp12 miliar terus menggelindingkan polemik. Setelah diterpa isu miring terkait dugaan manipulasi material infrastruktur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara guna memberikan klarifikasi resmi.

​Proyek besutan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 ini sebelumnya disorot tajam lantaran progres fisiknya dinilai tersendat di kisaran 50 persen. Padahal, tenggat waktu awal pengerjaan dijadwalkan rampung pada 29 Juni 2026 sebelum akhirnya mendapat adendum perpanjangan waktu selama 30 hari hingga 28 Juli 2026 melalui Adendum Kontrak Nomor: B.15445/DJPT.6/PI.420/PPK/VI/2026.

​Menanggapi temuan lapangan terkait dugaan penggunaan besi polos berdiameter 10 mm pada konstruksi utama dermaga yang seharusnya menggunakan besi ulir berdiameter 11 mm pihak otoritas pemilik proyek langsung membantah adanya unsur kesengajaan untuk menurunkan kualitas bangunan.

(Foto: Besi Bangunan Proyek KNMP/Ist)

​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek KNMP, Asep, menyatakan bahwa berdasarkan laporan formal yang diterimanya dari pihak ketiga, seluruh material yang tertanam telah memenuhi standar teknis.

​”Itu sudah sesuai spesifikasi. Saya sudah konfirmasi kepada konsultan pengawas dan kontraktor, dan itu sudah sesuai, ada dokumentasinya,” ujar Asep saat dikonfirmasi oleh Jurnal-Indonesia.com, Kamis (25/06/2026).

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *