(Mesin judi kerkedok Timezone anak/Ist)
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim saat konfirmasi membenarkan hal tersebuf dan mengatakan jika saat ini pihaknya telah mengamankan para pelaku.
“Benar, tim Subdit Jatanras semalam gerebek 2 lokasi berkedok arena permainan anak mirip Timezone. Ada lebih 60 orang kami amankan di lokasi.” kata Abdul Rahim.
Sementara itu Kanit 2 Jatanras AKP Reza Arif Hadafi membeberkan modus dari para pelaku perjudian ini. Dari mulai menyetorkan uang dengan kartu voucher hingga menukarnya kembali setelah memenangkan permainan.
“Pemain deposit cash/transfer, tukar voucher, tukar koin buat main. Koin menang bisa diuangkan ke emas atau transfer balik ke rekening.” ujarnya.
Saat ini semua masih diperiksa maraton di Mapolda Metro Jaya. Dalang pemodalnya masih diburu.

