(Foto: ilustrasi)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Eskalasi penindakan terhadap aktivitas pasir timah ilegal di Pulau Belitung kian gencar dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut. Pasca-penggerebekan kasus dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah ke Malaysia oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung bersama Koarmada RI di Dermaga PT Budiarta Nusa, Desa Lilangan pada Senin (3/8/2026) malam lalu, TNI AL dikabarkan kembali melakukan penindakan baru.
Berdasarkan informasi terbaru di lapangan, Pos TNI AL (Posal) Tanjungpandan kini dijaga ketat oleh sejumlah personel Angkatan Laut. Pergerakan dan aktivitas di area pos tersebut mendadak ramai usai munculnya operasi penindakan lanjutan di wilayah Belitung.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Indonesia menyebutkan bahwa dalam operasi penindakan terbaru ini, jajaran TNI AL telah berhasil mengamankan sekitar 11 ton pasir timah. Meski demikian, belum diketahui secara pasti lokasi spesifik penangkapan maupun kemungkinan adanya barang bukti lain yang turut disita dalam pergerakan kali ini.
Suasana di sekitar Pos TNI AL Tanjungpandan tampak berbeda dari biasanya. Penjagaan ketat oleh personel bersenjata dilakukan seiring masuknya barang bukti pasir timah hasil pengamanan terbaru tersebut.
Langkah beruntun TNI AL ini memperpanjang deretan pengungkapan kasus timah di wilayah Belitung, setelah sebelumnya operasi gabungan Koarmada RI dan Lanal Babel membongkar muatan 8 ton timah senilai Rp57 miliar di Belitung Timur, yang kemudian berkembang pada temuan tumpukan timah di lokasi darat.
Kehadiran muatan 11 ton pasir timah di Posal Tanjungpandan ini kian memperkuat spekulasi publik mengenai makin intensifnya penyisiran jaringan dan rantai pasokan (supply chain) pasir timah ilegal di Pulau Belitung.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat dan jajaran Pimpinan TNI AL setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, identitas pemilik barang, maupun modus operandi dalam pengamanan 11 ton pasir timah di Tanjungpandan tersebut.
Pihak TNI AL diperkirakan masih melakukan inventarisasi barang bukti serta pendalaman pemeriksaan di lapangan sebelum menyampaikan rilis resmi kepada awak media.
Redaksiย Jurnal-indonesia.comย akan terus memantau perkembangan di Posal Tanjungpandan dan memperbarui informasi setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari otoritas terkait. (Red)


