KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ulangi Jejak Kelam Pendahulunya

(Foto: Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro/Ist/doi)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan ini kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Konfirmasi atas penindakan senyap tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah.

“Benar,” tegas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan pembenaran resmi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1 X 24 jam dari waktu penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sekaligus membeberkan konstruksi perkara dan barang bukti yang disita.

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi catatan pahit bagi masyarakat Pemalang. Pasalnya, belum genap satu tahun berlalu, KPK sebenarnya telah memberikan peringatan dan pencegahan secara intensif kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025 lalu, KPK secara tegas mewanti-wanti Pemkab Pemalang terkait tiga sektor rawan penyimpangan, yakni:

  1. Penganggaran APBD,
  2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta
  3. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)ย seperti rotasi dan mutasi jabatan.

Kala itu, Anom Widiyantoro di hadapan pejabat KPK menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan total. Ia bahkan mengaku mengambil pelajaran berharga dari kasus OTT yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021โ€“2025, Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,”ย ungkap Anom dalam pertemuan tersebut pada Juni 2025.

Namun, komitmen yang diucapkan di hadapan penyidik tersebut berbalik menjadi ironi setelah Anom sendiri kini ditangkap KPK atas dugaan praktik rasuah.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pemalang beserta sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Pihak KPK dijadwalkan akan menyampaikan rincian kronologi penangkapan, motif kasus, hingga penetapan status tersangka secara resmi melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *