(Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: jurnal-indonesia.com/Dokumen)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Satpolairud Polres Belitung mengusut tuntas kasus tambang timah ilegal di Perairan Ulim, Kecamatan Membalong. Ia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada 10 warga yang telah ditetapkan tersangka, tetapi juga mengejar aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Dalam tindak pidana, proses hukum harus sampai ke ujung. Siapa yang membantu, siapa yang menadah, siapa yang ikut menikmati atau turut serta. Kalau memang ada yang membiayai atau sebagai investor, ya harus dikejar juga,” tegas Boyamin Saiman kepada jurnal-indonesia.com, Selasa (02/06/2026).
Menurut Boyamin, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan yang hanya “mencangkul atau pakai eskavator”. Sebab, benefit owner atau pemilik keuntungan sesungguhnya adalah para pemodal besar atau big boss.
“Justru big boss-nya itu yang harus diproses hukum. Tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

