Akin Disebut Pemilik 3 Ponton Tambang yang Babat Kawasan Hutan Lindung Pantai Desa Juru Seberang

(Wardoyo dari Satuan Lapangan Tri Cakti beri himbauan terhadap para pekerja tambang/Ist)

Belitung, jurnal-indonesia.com || Tambang ilegal yang membabat kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung kembali ditertibkan oleh Tim Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama dengan KPHL Belantu Mendanau.

Dari hasil wawancara awak media di lapangan jika peralatan tambang bukan milik masyarakat biasa melainkan beberapa oknum dan juga pengusaha timah di Kabupaten Belitung.

“Kurang lebih sudah satu bulan, kalau tambang milik Akin. Timah jual ke adiknya. Ada tiga unit milik Akin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/05/2026).

“Kita kan hanya pekerja, di suruh kerja ya kita kerja, untuk cari makan kalau urusan lainnya kita tahu nya urusan bos,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *