“Mohon izin, lagi proses,” tulis AKP Mohamad Hoesaien Muafiqi melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini dimuat kembali pada Selasa, 2 Juni 2026, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Polairud Polres Belitung. Upaya konfirmasi ulang yang dilayangkan redaksi jurnal-indonesia.com sejak sepekan terakhir belum mendapat jawaban.
Keluarga Tersangka Protes
Di sisi lain, keluarga dari 10 tersangka yang kini mendekam di tahanan Polairud menyampaikan protes. Mereka menilai proses penegakan hukum terkesan tebang pilih.
“Anak, suami kami ditahan sudah hampir sebulan. Tapi yang kami dengar penampung timahnya sampai sekarang masih bebas beraktivitas. Di mana keadilannya?” tutur MR, salah satu perwakilan keluarga tersangka, saat ditemui di Tanjungpandan.

