Tanggapan MAKI atas Praperadilan Febrie Adriansyah: Tuntutan Pengembalian Barang Justru Perkuat Bukti Kepemilikan Aset dan TPPU

(Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Ist/Doi) CHONGQING (CHINA), JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan menohok terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah (FA). Menurut MAKI, tuntutan yang dilayangkan pemohon justru menjadi senjata makan tuan yang memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam rilis…

Baca Selengkapnya