Kejagung Kembali Tetapkan 4 Orang Tersangka Tata Kelola Tambang IUP-OP Bauksit Kalbar

(Salah satu tersangka saat di giring masuk ke dalam mobil tahanan/Ist) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi dalam dugaan korupsi tata kelola izin tambang Bauksit di Kalimantan Barat pada tahun 2017-2025. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jum’at (23/05/2026). Anang mengatakan penetapan ini dilakukan…