(Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Ist)
Berikut adalah video dan kutipan pernyataan utuh dari Boyamin Saiman selaku narasumber resmi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) merespons pemanggilan tersebut:
“Saya, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah melakukan tindakan cepat meredakan situasi polemik dugaan penanganan korupsi yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi batu bara, PLN, Asabri, dan Krakatau, gitu.”
“Dengan cara memerintahkan kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan untuk melakukan langkah-langkah strategis berupa meminta/mengarahkan Kapolri untuk melimpahkan perkara kepada Kejaksaan Agung. Karena apa pun, kalau perkara ini ditangani oleh Kepolisian, akan ada hambatan karena apa pun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan.”
“Nah, kalau ini dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka akan ditangani Kejaksaan terhadap pihak-pihak atau oknum Kejaksaan yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tidak akan ada hambatan dan lancar. Karena kalau ini masih diproses oleh Kepolisian, kesan bahwa ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan begitu akan kental. Dan juga bahkan akan terkesan saling membuka borok, gitu loh.”
“Sehingga, tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai karena akan lebih banyak hiruk-pikuknya, akan banyak pro-kontranya, akan banyak negatifnya. Tapi kalau diserahkan, dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka pemberantasan korupsi akan menemukan jalannya sesuai koridor hukum, tidak gaduh, dan kemudian tujuan pemberantasan korupsi akan tercapai.”
“Sekali lagi, saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mampu mengambil tindakan bijak, tindakan yang menyelesaikan masalah, tindakan yang kemudian menjadikan penanganan korupsi kembali kepada relnya, gitu.”
“Dan memang inilah tugas seorang Presiden, harus me-manajemen, harus mengelola, mengatur alur pemerintahan, dan mengatur semua pembantu-pembantunya: Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain sebagainya. Dan mengorkestrasi, me-manajemen pemerintahan dengan tata kelola yang baik, salah satunya mencegah dan memberantas korupsi.“
“Dan tindakan Presiden ini menurut saya adalah tindakan elegan, menjadikan semua lembaga-lembaga di bawah kendali beliau supaya tidak liar dan lain sebagainya. Sekali lagi, terima kasih pada Bapak Presiden Prabowo.” โ Boyamin Saiman, Koordinator MAKI
Langkah taktis yang diambil di Istana Negara tersebut menegaskan kembali fungsi kepemimpinan nasional dalam mengelola tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pengalihan dan penertiban penanganan perkara ke koridor yang semestinya, rivalitas destruktif antar-lembaga dapat diredam, sehingga fokus utama penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. (DOI/Red)


