Dinilai Abuse of Power, PT PMM Minta Presiden Prabowo Evaluasi Satgas Trisakti Babel

Poltak menegaskan PT Timah tidak memiliki kewenangan pemerintah untuk survei mineral ikutan yang akan diekspor. Kewenangan itu hanya dimiliki PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk, dan PT Tribhakti Inspektama.

Masyarakat Khawatir Investor Kabur

Perwakilan masyarakat Bangka Belitung, Rudi Syahwani, mengaku khawatir kejadian ini berdampak pada investor.

“Kalau para investor pada kabur, yang kasihan ya masyarakat di Bangka Belitung. Jadi kami harap Satgas ini ditinjau dan dievaluasi kembali, karena apa yang terjadi terhadap PT PMM itu adalah abuse of power,” tegas Rudi.

Rudi menilai yang dialami PT PMM adalah tindakan mencari-cari kesalahan. Ia menyebut kehadiran PT PMM memberi kontribusi bagi daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan bermanfaat bagi pemanfaatan mineral di Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *