(Foto: Ilustrasi)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mendatangi dan menggeledah sebuah gudang penampungan timah di kawasan Kelapa Kerak, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (3/8/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal-Indonesia.com, gudang timah yang menjadi sasaran tindakan kepolisian tersebut diduga kuat milik seorang kolektor timah lokal berinisial Af.
Proses penindakan di lapangan dilaporkan tidak berjalan sepenuhnya lancar. Sempat terjadi ketegangan antara aparat kepolisian yang bertugas dengan personel dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti saat penggerebekan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal-Indonesia.com masih terus berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolres Belitung AKBP Satria Darma dan Kasatreskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik belum mendapat tanggapan. (Boy)


